Yang Perlu Diketahui Kontraktor Tentang Pekerja 1099 vs W-2
IRS Sedang Mengawasi
Kesalahan klasifikasi pekerja adalah masalah penegakan pajak #1 untuk kontraktor. IRS, DOL, dan lembaga negara bagian secara aktif mengaudit kontraktor yang memperlakukan karyawan sebagai sub 1099 untuk menghindari pajak gaji.
Tes Utama: Kontrol
IRS menggunakan tes "hak untuk mengontrol":
Karyawan W-2 jika Anda mengontrol:
- Kapan dan di mana mereka bekerja
- Alat apa yang mereka gunakan (Anda yang menyediakan)
- Bagaimana pekerjaan dilakukan
- Mereka bekerja secara eksklusif/utama untuk Anda
- Anda memberikan pelatihan
Subkontraktor 1099 jika mereka mengontrol:
- Jadwal mereka sendiri
- Alat dan peralatan mereka sendiri
- Bagaimana pekerjaan dilakukan (Anda menentukan apa, bukan bagaimana)
- Mereka memiliki klien lain
- Mereka memiliki lisensi bisnis/asuransi sendiri
Konsekuensi Jika Salah
Jika IRS mengklasifikasi ulang 1099 Anda sebagai W-2:
- Pajak gaji tertunggak: 7,65% dari semua upah (FICA)
- Denda: 20-40% dari pajak kerja yang tidak dibayar
- Premi workers' comp tertunggak
- Asuransi pengangguran negara bagian
- Potensi tuntutan hukum dari pekerja untuk tunjangan
Untuk sub yang Anda bayar $50,000: reklasifikasi bisa merugikan Anda $15,000-25,000 dalam pajak tertunggak dan denda.
Perlindungan Aman
Untuk menggunakan sub 1099 dengan aman:
- Mereka memiliki entitas bisnis sendiri (LLC, korporasi)
- Mereka memiliki asuransi sendiri
- Mereka memiliki klien lain
- Mereka menyerahkan invoice (bukan timesheet)
- Anda memiliki perjanjian subkontraktor tertulis
- Mereka menggunakan alat sendiri
Langkah selanjutnya: Tinjau setiap orang yang Anda bayar sebagai 1099. Apakah mereka lulus tes kontrol? Jika tidak, konsultasi dengan CPA sebelum IRS menemukan Anda terlebih dahulu.